Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 Yogi Eka Chalid Farobi

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu () mencatat telah memproses tujuh laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye 2024.

Pelanggaran yang dilaporkan meliputi dua kategori yaitu dugaan pelanggaran pidana dan dugaan pelanggaran administrasi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas , Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan bahwa dari tujuh laporan tersebut, terdapat dua laporan yang telah diregister, yakni terkait pelanggaran administrasi dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.

Di sisi lain, dugaan pelanggaran pidana tidak dicatat dalam registrasi karena alasan hukum yang menjadi pertimbangan, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) .

“Dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan ini, bersumber baik dari laporan masyarakat maupun temuan oleh petugas,” ungkap Yogi.

Kata dia, pihak mencatat adanya tren peningkatan pelanggaran, yang disampaikan oleh masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

Masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran ini melalui mekanisme informasi awal, mencakup penggunaan pesan WhatsApp dan media sosial.

“Kami tetap berupaya menindaklanjuti seluruh informasi tersebut menggunakan mekanisme temuan,” ungkap dia.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO