GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menyorot besarnya belanja untuk membayar tenaga harian lepas (THL) pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2025.
Anha, begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan pada R-APBD 2025 yang akan dibahas DPRD Gresik, belanja untuk THL membengkak cukup tinggi.
Baca Juga: Jelang Tutup APBD 2024, DPRD Gresik Paparkan Kinerja yang Dilakukan di Tahun ini
"Sejumlah belanja naik, salah satunya untuk THL naik menjadi Rp180 miliar pada R-APBD 2025," ucap Anha kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (23/11/2024).
Anha lantas membeberkan anggaran untuk THL. Menurutnya, anggaran sebesar itu untuk membayar THL di masing-masing OPD dan sekretariat Pemkab Gresik yang jumlahnya mencapai 6.000 orang.
Anha pun mengingatkan Pemkab Gresik agar ada output dan outcome yang jelas pada rekrutmen THL.
Baca Juga: Bupati Gresik Tinjau Perayaan Malam Misa Natal ke Sejumlah Gereja
"Artinya, THL itu benar-benar dibutuhkan oleh OPD yang benar-benar kekurangan tenaga untuk mengerjakan tugas-tugas yang tak bisa ditangani dan cukup waktu untuk dilakukan dengan tenaga yang ada," tandas Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Terlebih, OPD penghasil seperti Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kalau OPD-OPD penghasil untuk mendongkrak target pendapatan menambah THL itu monggo-monggo saja. Dengan catatan, tambahan THL bisa memberikan kontribusi riil akan masuknya pendapatan," katanya.
Baca Juga: Viral Peziarah Wisata Religi Protes Tarif Parkir Bus Rp150 Ribu, Begini Kata Dishub Gresik
Atau, lanjut dia, THL ditempatkan pada OPD yang memberikan layanan kepada masyarakat seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Begitu juga di Dinkes atau Dispendik, Satpol, dan Damkar. Jika faktanya kekurangan tenaga untuk mencover pekerjaan silakan, tapi sekali lagi saya katakan output dan outcome-nya harus jelas," sambungnya.
Menurut Anha, kenaikan anggaran untuk pegawai (THL) tak berbanding lurus dengan pos belanja untuk kepentingan masyarakat. Antara lain program kemasyarakatan seperti lewat pokok-pokok pokiran DPRD.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
"Sejumlah pos untuk program kemasyarakatan, kesejahteran, lewat pokir DPRD justru berkurang," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News