Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di rapat paripurna Raperda APBD TA 2025 DPRD Kabupaten Mojokerto
Dengan disetujuinya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang APBD Tahun Anggaran 2025, tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui, yaitu evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Bupati Ikfina mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat,” tegasnya.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto dan bangsa Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.
Sidang Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto; Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, dan segenap anggota TAPD Kabupaten Mojokerto; pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mojokerto, serta Asisten, Staf Ahli, dan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
Hadir pula, tokoh masyarakat, LSM, Ormas, Ketua Tim Penggerak PKK, serta berbagai undangan lainnya turut hadir dalam rapat penting ini. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




