Retribusi PKL di Jember Masih Digodok untuk Dongkrak PAD, DPRD Usul Skema Opsional

Retribusi PKL di Jember Masih Digodok untuk Dongkrak PAD, DPRD Usul Skema Opsional

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember mengkaji penarikan retribusi pedagang kaki lima (PKL) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wacana tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Jember dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan yang digelar pada Kamis (9/4/2026).

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jember, Wiwik Supartiwi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendataan PKL, khususnya di kawasan perkotaan, guna mengetahui jumlah pasti sekaligus kebutuhan penataan ke depan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan berapa jumlah PKL yang ada, serta sebagai kebutuhan untuk penataan ke depannya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Jember memberikan masukan agar rencana penarikan retribusi tidak bersifat wajib, melainkan opsional agar tidak membebani pelaku usaha kecil.

“Dari hasil rapat tadi ada usulan untuk adanya penarikan retribusi terhadap PKL, namun disesuaikan dengan besaran usahanya dan ini masih opsional,” kata Wiwik.

Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan PAD, selama tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang.

“Ini bisa menjadi alternatif peningkatan PAD tanpa memberatkan pedagang,” imbuhnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO