Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun Siapkan Pansus Bahas Raperda Aset dan PDAM

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun Siapkan Pansus Bahas Raperda Aset dan PDAM Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap 2 Raperda Non APBD Tahun 2026. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

MADIUN,BANGSAONLINE.com -   Kabupaten menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait dua Raperda non-APBD Tahun 2026, Rabu (15/4/2026).

Rapat yang berlangsung di gedung paripurna Kabupaten itu menjadi tahapan lanjutan pembahasan dua rancangan peraturan daerah.

Pimpinan rapat, Mujono, menjelaskan akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas kedua Raperda bersama pihak eksekutif.

"Tadi kita dengarkan jawaban dari bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah ini kita akan bentuk Pansus dalam rangka membahas ke 2 Raperda bersama tim eksekutif," terang Mujono.

Ia menambahkan, pembahasan melalui pansus akan dilakukan secara lebih mendalam, khususnya terkait Raperda yang menyangkut aset daerah dan Perusahaan Daerah Air Minum ().

Sementara itu, Bupati , Hari Wuryanto, memaparkan jawaban atas pandangan fraksi, terutama terkait kepemilikan aset daerah yang belum tersertifikasi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO