GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski KPU Gresik belum mengumumkan real count hasil Pilkada, namun dari hasil hitung cepat sementara yang sudah masuk ke Tim Paslon Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif maupun KPU, pasangan nomor urut 1 itu dipastikan jadi pemenang.
Data yang didapatkan BANGSAONLINE.com dari DPD Golkar Gresik, menyebutkan bahwa pasangan Yani-Alif meraih 373.715 suara atau 59,25 persen dari total 630.704 suara. Sementara kotak kosong meraih 256.989 suara atau 40,75 persen.
Baca Juga: Bupati Gresik Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa
"Melihat hasil perolehan sementara sebelum real count diumumkan KPU Gresik, sudah bisa dipastikan Yani-Alif sebagai pemenang karena terpautnya (selisih) hampir 20 persen," ucap Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim, kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (30/11/2024).
Disampaikan Nurhamim, selisih yang mencapai 20 persen itu menutup kemungkinan pihak-pihak yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, selisihnya di atas 1 persen.
Karena itu, Nurhamim memastikan pasangan Yani-Alif akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2025-2030.
Baca Juga: Klaim Ungguli Kotak Kosong, Alif: Paling Demokratis dan Cost Kecil Sepanjang Sejarah Pilkada Gresik
"Pasti landing Yani-Alif akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2025-2030," tandas Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Sementara itu, Cawabup Aslucul Alif membenarkan pihaknya meraih suara sekitar 60 persen.
"Pasangan Yani Alif menang 60 persenan," katanya.
Baca Juga: Kotak Kosong Unggul Telak di Sejumlah TPS di Gresik, Sore Hari Alif Klaim Menang 60 Persen
Pasangan Yani-Alif maju Pilkada Gresik 2024 diusulkan dan diusung oleh 17 partai politik parlemen dan nonparlemen. Untuk partai parlemen ada 8 parpol, yakni Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PPP, Demokrat dan Naadem.
Sementara nonparlemen ada 9 parpol, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Umat. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News