Puluhan Nasabah Laporkan Pimpinan dan Pengurus Koperasi BMT BUS Tuban

Puluhan Nasabah Laporkan Pimpinan dan Pengurus Koperasi BMT BUS Tuban Penasihat hukum nasabah BMT BUS Tuban saat menyampaikan keterangan pada awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan nasabah koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) cabang melaporkan melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke polisi, Senin (2/12/2024).

Penasihat hukum nasabah, Wellem Mintarja, mengatakan bahwa untuk sementara ada sekitar 25 nasabah yang melapor atas dugaan pengelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bernilai miliaran rupiah. Disebutkan olehnya, puluhan orang tersebut mungkin bertambah, dan jumlah nasabah koperasi yang mayoritas pedagang Pasar Baru kurang lebih 250 orang.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Pantai Utara Tuban Selama Sepekan Akibatkan MCK Warga Sidomulyo Rusak Parah

"Ini korbannya baru sekitar 25 orang yang mayoritas pedagang Pasar Baru . Kemungkinan masih banyak lagi bahkan hingga ratusan korban. Kerugian sementara yang baru tercatat sekitar Rp3,5 Milliar," kata Mintarja sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, korban memiliki tabungan dan deposito di koperasi BMT-BUS, dengan jumlah mulai dari jutaan hingga miliar rupiah. Diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres pada 28 Juni 2024.

"Kita sudah mengantongi bukti aset yang diduga milik koperasi diatasnamakan pengurus dan pihak lain. Hal ini yang menjadikan pelapor bersama kuasa hukumnya melaporkan TPPU-nya sekaligus," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Tuban Periksa Sejumlah Kades Terkait Dugaan Korupsi APBDes dan PTSL

Menurut dia, terlapor diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan pasal 374 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 6 UU No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 KUHP.

"Kami berharap Polres bisa secepatnya menangani kasus ini," cetusnya.

Salah satu nasabah, Wawan (54) pedagang Pasar Baru menceritakan awal mula kecurigaannya terkait susahnya mengambil tabungan yang akan digunakan untuk memutar barang dagangannya. Mulanya, ia akan mengambil uang pada November 2023, namun pengurus BMT BUS selalu menunda dan berjanji bahkan beralasan uangnya tidak ada hingga tahun ini.

Baca Juga: Sidang Penyelundupan Pupuk Subsidi di PN Tuban, Terdakwa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

"Saya datang langsung ke Kantor BMT Lasem dan akan diupayakan. Lalu dijanjikan terus setelah lebaran Idul Fitri, tapi tak pernah diberi hingga sekarang tidak kunjung ada. Bahkan saya malah disuruh berdoa dan ikthiar akan uang saya bisa keluar," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, membeberkan prosedur yang akan dilakukan pihaknya.

"Setelah saksi kami periksa, selanjutnya pengurus dan akan kami gelarkan apakah ada tindak pidana yang memenuhi unsur apa tidak. Kemudian, dilanjutkan ke tahap penyidikan jika memenuhi unsur," ucapnya.

Baca Juga: Selama 2024, Terjadi 1.103 Kecelakaan di Tuban

Dimas menargetkan gelar perkara bisa dilaksanakan bulan ini. 

"Ini masih berjalan. Target bulan ini gelar," pungkasnya. (coi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO