Ditemui Staf Ahli Kemenko Polhukam RI, Warga Satak Kediri Minta Ketua LMDH Dipidana

Ditemui Staf Ahli Kemenko Polhukam RI, Warga Satak Kediri Minta Ketua LMDH Dipidana Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo (tengah) saat menyampaikan paparan. (Ist)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - RI, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si, bertemu dengan warga , Kecamatan Puncu, Kabupaten di Marwah Resto 3 di Desa Adan Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten , Rabu (5/12/2024).

Pada pertemuan yang difasilitasi oleh organisasi masyarakat Bravo 5 Jawa Timur ini, warga menyuarakan keluhan mereka tentang ketidakadilan dan dugaan korupsi yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade di tubuh di Satak.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Andry Wibowo, mengatakan bahwa pertemuan ini bisa menjadi sarana penting untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan poin ke-7 dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Di mana poin ke-7 dari Asta Cita Presiden Prabowo yang berfokus pada pemberantasan korupsi. Ia juga menekankan pentingnya budaya bebas pungli yang dimulai dari tingkat desa.

“Harapannya, wilayah Jawa Timur bisa menjadi model terwujudnya desa bebas pungli. Jika ini berhasil, kita dapat membangun perilaku sosial baru di masyarakat,” ucap Irjen Pol Andry.

Dian Retnowati, perwakilan warga , mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya penanganan laporan dugaan korupsi di desanya.

Selama 23 tahun, lanjut Dian, pihaknya tidak mendapatkan keadilan. Di mana, Ketua lembaga desa meminta pembayaran uang sharing dan daftar ulang tiap tahun, tapi hak masyarakat tidak diberikan.

"Kami sudah melapor, bahkan sampai ke Jakarta, tapi tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO