Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK

Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK Foto: RRI

Pihaknya mengaku masih menunggu surat MK pada RI terkait hasil perselisihan Pilkada.

"Untuk penetapan calon terpilih, semua masih menunggu surat MK pada RI perihal perselisihan hasil pemilihan di MK, baik yang ada gugatan atau pun yang tidak ada. Nanti MK akan bersurat ke RI terkait akumulasi PHP yang diregister oleh MK," terangnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Sampang, telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Jumat (6/12) di gor indoor Sampang.

Hasil rekapitulasi suara Pilbup Sampang menunjukkan paslon nomor urut 1 Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat memperoleh suara 294.605 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 2 Slamet Junaidi-Ra Mahfud memperoleh sebanyak 338.482 suara. Paslon nomor urut 2 unggul 43.877 suara dari paslon nomor urut 1.

Adapun suara sah 2024 sebanyak 633.087 suara, suara tidak sah sebanyak 12.635 suara, dan suara sah digabung dengan suara tidak sah sebanyak 645.722 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO