Andi Fajar Yulianto (tujuh dari kiri) bersama Muhammad Rum Pramudya dan tim Klinik Konsultasi Hukum. Foto: Ist
Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, menyatakan pihaknya memboyong sejumlah anggotanya dalam kegiatan ini, yakni Subandi, Herman Sakti Iman, dan Kitri Jumiati untuk memberikan layanan hukum kepada peserta.
"Kami telah melayani setidaknya 9 orang pencari solusi hukum dengan permasalahan berbeda, mulai utang piutang/pinjaman online, investasi bodong, arisan berantai, dan persoalan waris," katanya.
Fajar bersyukur klinik konsultasi hukum berjalan lancar dan pelayanan hukum yang diberikan mendapatkan respons sangat baik dan memuaskan dari para pemohon atau para mencari solusi hukum.
"Hal ini dibuktikan dengan survei kepuasan layanan kepada masyarakat melalui data isian barcode," pungkasnya.
Klinik konsultasi hukum diadakan khusus bagi warga di 3 kecamatan, yakni Driyorejo, Wringinanom, dan Kedamean. Peserta dalam kegiatan itu yakni 30 orang, di mana masing-masing kecamatan mengirimkan 10 warga yang mempunyai persoalan hukum.
Adapun narasumber lainnya yakni, Juris dari BBH Juris, Polres Gresik diwakili Aiptu Bambang, Kejaksaan Negeri Gresik diwakili Jaksa Indah Racmawati, serta Unsur Universitas Gresik diwakili Dara Puspitasari, dan UMG diwakili Dodi Jaya Wardana, selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu UMG. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




