Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPP PDIP memecat 27 kader yang dianggap melanggar AD/ART karena maju pada Pilpres dan Pilkada 2024, serta mendukung pasangan calon yang tidak diusung partai.
Namun, dari puluhan kader yang dipecat dan telah diumumkan ke publik, tidak ada nama Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Kebomas, Mega Bagus Saputra, dan Wakil Ketua BP Pemilu PAC Kecamatan Gresik, Agus Chumaidy.
BACA JUGA:
- PDI Perjuangan Kota Pasuruan Targetkan 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
- PDIP Surabaya Rayakan May Day dengan Aksi Sosial, Rangkul Ojol Perempuan
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan, mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima surat dari DPP soal usulan pemecatan Mega Bagus Saputra dan Medy, panggilan Agus Chumaidy.
"Belum dapat surat dari DPP," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (17/12/2024).
Ia menyebut, Bagus dan Medy diusulkan untuk dipecat oleh DPC PDIP Gresik karena mendukung kotak kosong pada Pilkada 2024.
"DPD dan DPP belum membalas usulan pemecatan Bagus dan Medy yang telah kami kirim pada 18 Oktober," ucap Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




