JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anak bos toko roti, George Sugama Halim (34) yang menganiaya pegawainya, Dwi Ayu (19), masih menjalani pemeriksaan kejiwaan (Visum et Repertum Psikiatrikum) di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Yan Dokpol RS Polri Kramatjati Kombes Hery Wijatmoko saat ditemui awak media. "Masih diperiksa," kata Hery, Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Korban Pencabulan Kiai di Nganjuk Ternyata Lebih dari Dua Orang
Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku Goerge sudah dilakukan oleh tim dokter psikiatri RS Polri Kramatjati sejak Jumat (20/12/2024) lalu.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna kepentingan proses hukum kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Hery menjelaskan, secara prosedur, RS Polri Kramatjati memiliki 14 hari untuk melakukan observasi guna menentukan kondisi kejiwaan George. Namun, proses tersebut bisa lebih cepat.
Baca Juga: Penyedia Layanan Jetski di Danau Toba Dipukul Kompetitor, Korban Lapor Polisi
"Kurang lebih 14 hari tergantung case by case (pasien yang diperiksa kejiwaannya)," ujar Hery.
Lebih lanjut, Hery menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus penganiayaan.
Sementara, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kejiwaan George terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramatjati. (rif)
Baca Juga: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menyesal Usai Terima Uang 36.000 Dolar Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News