Positif Alkohol, Sopir Mercy Maut Kenjeran Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara

Positif Alkohol, Sopir Mercy Maut Kenjeran Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara Tersangka pengemudi mercy maut yang tabrak 6 kendaraan di Jalan Kenjeran Surabaya saat digelandang ke sel sementara. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Septian Uki Wijaya (38), warga Lebak Arum 6/86, yang mengendarai mobil Mercedes Benz dengan nomor polisi L 1725 FH resmi ditetapkan tersangka usai melibas 6 kendaraan di Jalan Raya Kenjeran.

Dari tabrakan beruntun itu diketahui 9 korban luka. Satu di antaranya meninggal dunia dan 1 lainnya masih kritis.

Baca Juga: Penjaga Perlintasan Lalai, Seorang Wanita Luka Parah Usai Tertemper KA di Gubeng Jaya Surabaya

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satlantas pelaku dikenakan pasal 311 ayat 5,4,3,2 dan pasal 312 UU No.22 tahun 2019 tentang UU Lalu Lintas dan angkutan jalan.

“Dari hasil pemeriksana dan keterangan beberapa korban maka kami memutuskan pengendara mobil yang menyebabkan korban luka dan jiwa, kita tetapkan menjadi tersangka dari undang undang yang berlaku ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Kasatlantas AKBP Arif Fazlurrahman pada konferensi pers di , Selasa (24/12/2024).

Arif menyebut, dari hasil pemeriksaan medis tersangka dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika. Namun, hasil pemeriksaan darah tersangka, terdapat kandungan alkohol.

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Pelaku Kejahatan Jalanan Kelompok Gangster Sepanjang Januari 2025

Tersangka positif dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Dalam konferensi pers itu, pelaku juga meminta maaf atas perbuatannya dan mengakui jika mengemudi dalam kondisi mabuk berat.

"Saya mohon maaf kepada para korban, kepada keluarga korban, akibat kelalaian saya, kecerobohan saya, yang menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak orang. Mohon maaf sebesar-besarnya. Saya berjanji berusaha untuk bertanggung jawab semaksimal yang saya bisa,” ujar Septian Uki.

Baca Juga: Maling HP Bebas Usai 14 Hari Diamankan Polsek Rungkut, Diduga Bayar RJ dan Dibantu LSM ini

“Saya posisi mabuk berat dan setelah saya tabrak ibu itu saya ketakutan dan tancap gas dan saya gak terkendali. Juga saya kurang lihai mengendarai mobil itu (Mercy) itu mobil teman saya pinjam,” pungkasnya. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO