Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban

Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Nathanael Christanto

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban berkomitmen fokus menuntaskan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Adapun dua perkara yang yang menjadi fokus yakni dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan di kegiatan usaha PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) dan perkara pengadaan biopori di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).

Baca Juga: Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemkab Hibahkan Dana Rp250 Juta kepada BNN Kabupaten Tuban

"PT RSM ini merupakan sebuah BUMD milik pemerintah daerah. Kami terus melakukan penyidikan dalam perkara penyalahgunaan pengelola keuangan mulai tahun 2017 sampai 2022," kata Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Nathanael Christanto saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/12/2024).

Kata dia, dalam pengungkapan kasus di PT RSM ini, Tim Penyidik Kejari Tuban masih menunggu hasil dari penghitungan kerugian negara oleh ahli penghitungan kerugian negara.

Di sisi lain, Kejari Tuban juga fokus melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembuatan biopori di Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Kejari Tuban Awasi Pendistribusian dan Penjualan Pupuk Subsidi

Menurut Yogi, perkara biopori ini dalam pagu anggarannya sebesar Rp974.556.000,- dari APBD-P Tahun 2021. 

Untuk pekerjaan pembuatan pipa biopori dilakukan sebanyak 328 desa di seluruh kabupaten Tuban dengan total keseluruhan sebanyak 16.400 titik.

"Saat ini tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh ahli penghitungan kerugian negara," tuturnya.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Belum Ada di Tuban, ini Penyebabnya

Sementara itu, dalam kinerjanya, Kejaksaan Negeri Tuban berkomitmen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban. 

Pihak Kejari akan tetap melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk pengusutan dugaan korupsi.(wan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO