GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Gresik dan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) memaparkan hasil kinerja legislatif selama tahun 2024 menjelang tutup APBD tahun 2024, di ruang rapat pimpinan, Jumat (27/12/2024).
Empat pimpinan yakni M Syahrul Munir (ketua) dan tiga Wakil Ketua yakni Lutfi Dawam, Mujid Riduan dan Ahmad Nurhamim memaparkan sejumlah kerja-legislatif dalam tugas dan fungsi. Baik pengawasan, anggaran maupun legislasi pada tahun 2024.
Baca Juga: Bupati Gresik Tinjau Perayaan Malam Misa Natal ke Sejumlah Gereja
Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir menyampaikan sejumlah kinerja legislatif telah dilakukan. Antara lain, merampungkan pembahasan APBD tahun 2025.
"APBD 2025 dengan proyeksi Rp 3,8 triliun kami buat skema sehat, antara pendapatan dan belanja sama-sama Rp 3,8 triliun," ucap Syahrul.
DPRD Gresik di tahun 2024 juga telah menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat. Antara lain, pembuatan tambak udang di Pantai Mombhul, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean yang tidak kantongi izin.
Baca Juga: Viral Peziarah Wisata Religi Protes Tarif Parkir Bus Rp150 Ribu, Begini Kata Dishub Gresik
"Kami minta proyek pembuatan tambak udang dihentikan karena tidak kantongi izin. Dan sudah berhenti," ungkapnya.
"Kami juga tengah meminta agar skema pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) agar ditata lagi agar bisa berdampak terhadap pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat," imbuh anggota Fraksi PKB ini.
Adapun aduan masyarakat yang lain yakni terkait kawasan tertib lalu lintas. Syahrul menjelaskan jika banyak masyarakat mengeluhkan jatuhnya banyak korban luka maupun meninggal, akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti dumptruck.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
"Kami telah mengundang pihak OPD terkait dan aparat kepolisian untuk tindaklanjuti aduan masyarakat," tuturnya.
Masih kata Syahrul, DPRD juga memberikan atensi khusus terhadap aktivitas tambang galian C agar berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait program Universal Health Coverage (UHC), Syahrul menjelaskan jika Komisi IV DPRD gresik telah mengupayakan agar Pemkab Gresik mengcover hingga pelosok desa.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"DI Komisi IV, program UHC juga menjadi atensi kami. UHC berdasarkan laporan pemerintah telah mencover 101 persen. Kami ingin anggaran benar-benar efektif," cetusnya.
Syahrul menyebut, saat ini telah ditetapkan aturan dari Kemenkes bahwa ada 180 jenis penyakit yang tidak bisa dicover BPJS dalam progra, UHC.
"Ini yang tengah kami identifikasi agar masyarakat tak kebingungan saat berobat," bebernya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyampaikan, DPRD Gresik dalam menjalankan kerja-kerja legislatif telah manjalankan 3 tugas dan fungsi. Baik anggaran, legislasi dan pembuatan peraturan perundangan secara maksimal.
"Dalam tugas legislasi Senin depan kami akan mengesahkan 6 rancangan peraturan daerah (raperda). Alhamdulillah, 100 persen program legislasi daerah (Prolegda) 2024 tuntas," katan Nurhamim.
Kemudian, masih kata Nurhamim, dalam pengawasan kinerja pemerintah dalam menjalankan program, DPRD mengacu Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024 ada 4 problem yang telah diidentifikasi.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Salah satunya infrastruktur jalan, baik lingkungan, poros desa dan kabupaten. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah ada identifiksasi. Kapan akan tuntas project-project tersebut," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan menambahkan, banyak kendaraan truk yang melanggar aturan. Seperti jam operasional.
"Makanya butuh komitmen kita bersama dalam penegakan aturan," katanya.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Ia juga menyoroti soal kecilnya pendapatan dari retribusi galian C yang tidak sebanding dengan kerusakan jalan yang ditimbulkan. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News