![Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri](/images/uploads/berita/700/d2a8b26f8dd67adf4d62952a2d25b7cb.jpg)
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara Pasar Hewan Tikung dan Babat guna menyelamatkan sapi yang sehat dan memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain itu, Pemkab Lamongan juga melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi mandiri terhadap hewan ternak.
Baca Juga: Bupati Lamongan Teken MoU dengan Kejaksaan soal Bidang Hukum Perdata
"Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan upaya untuk menekan penyebaran kasus PMK, yang akhir-akhir ini kembali muncul di Jawa Timur. Pagi ini kami melakukan biosecurity di Pasar Hewan Tikung dan vaksinasi mandiri untuk menyelematkan hewan yang masih sehat," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau vaksinasi mandiri dan biosecurity di Pasar Hewan Tikung dan kandang ternak milik Haji Tarjo, Jumat (10/1/2025).
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Shofiah Nurhayati, mengatakan pelaksanaan biosecurity di tempat berkumpulnya ternak (pasar hewan) dan vaksin mandiri merupakan langkah awal yang efektif untuk menekan penyebaran kasus PMK.
Sedangkan pelaksanaan vaksinasi mandiri bertujuan untuk melakukan penyelamatan hewan yang masih sehat.
Baca Juga: Viral! Guru di Lamongan Gebrak Meja saat Siswanya Pertanyakan Data SNBP
Hingga saat ini sudah dilakukan vaksinasi mandiri sejumlah 425 dosis. Vaksinasi itu menyasar tujuh kecamatan, meliputi Mantup, Tikung, Sarirejo, Karangbinangun, Brondong, Paciran, Solokuro.
"Beberapa langkah antisipasi terjadinya kasus PMK sudah kami lakukan. Karena Kabupaten Lamongan suspek 527 kasus. Yang pertama, tentu kita edarkan imbauan kewaspadaan. Dilanjutkan dengan melakukan biosecurity di pasar hewan, bahkan melakukan vaksinasi mandiri," tutur Shofiah.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan per tanggal 9 Januari 2025, total hewan sakit ada 527 kasus.
Baca Juga: Bengawan Solo Meluap, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Logistik
Rinciannya, hewan sembuh sejumlah 133 ekor, hewan mati 22 ekor, hewan dipotong 26 ekor, dan hewan dalam masa pengobatan sejumlah 346 ekor.
Shofiah menambahkan, upaya yang sudah dilakukan pasti kasus suspek PMK di Lamongan bisa disembuhkan.
Karena pada masa pengobatan ternak yang suspek PMK akan diberikan vitamin, antibiotik, dan antipiretik. Sehingga mempercepat penyembuhan ternak dari PMK. (qom/van)
Baca Juga: Khofifah Apresiasi Perajin Tenun Ikat Parengan Lamongan yang Tetap Eksis hingga Generasi ke-3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News