Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Rapat koordinasi yang digelar Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/ menggelar rapat koordinasi dalam rangka percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia pada Jumat (10/01/2025). Kegiatan kali ini menekankan terkait sinkronisasi data wakaf dari beberapa pemangku kepentingan, mulai dari lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.

“Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya ini bisa ada proses percepatan," kata Menteri ATR/, Nusron Wahid, saat memberi sambutan.

Baca Juga: Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak

Dalam implementasi percepatan di lapangan, ia mengaku perlu adanya kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi tersebut. 

"Nanti dalam rangka eksekusi di lapangan tentunya kami tidak bisa sendiri, maka itu saya juga mengharapkan teman-teman ATR/ di setiap wilayah menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyebut berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian Agama, sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang dengan rincian Masjid sejumlah 258.156 bidang; Musala sejumlah 266.413 bidang; Madrasah sebanyak 36.240 bidang; dan KUA sebanyak 1.100 bidang.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta

“Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Capaian pada tahun 2024 sendiri sebanyak 15.971 bidang dan yang belum tersertipikat sebanyak 297.211 bidang. Oleh karena itu, ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” ungkapnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO