Komisi I DPRD Bangkalan saat rapat dengan Satpol PP terkait rencana penutupan warung di Lingkungan SGB, Rabu (15/1/2025).
"Kegiatan di SGB sdah melenceng, lebih banyak kegiatan amoral. Namun, tetap komisi I akan koordinasi dengan komisi IV dan pimpinan serta dengan OPD terkait," ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto, mengungkapkan bahwa Pj. Bupati Arief M. Edi juga menginstruksikan penutupan atau penghentian operasional sementara warung di SGB, pasca tragedi pembacokan.
"Memang tidak langsung ditutup, tetapi sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, dalam melaksanakan penutupan sesuai prosedur tetap (protap)," ucapnya saat rapat dengan Komisi I DPRD Bangkalan.
Sedangkan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) Bangkalan, Akhmad Ahadiyat, menjelaskan bahwa warung di lingkungan SGB hingga saat ini tidak ada yang berizin.
"Warung di belakang tidak ada yang berizin. Kalau untuk PKL ada di Pak Siddik (Kepala Disdag Bangkalan)," ungkapnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




