BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II

BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Peserta seleksi PPPK saat mengikuti ujian. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Negara () memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 Tahap II. Pendaftaran kini diperpanjang hingga 20 Januari mendatang.

Melansir laman resmi , kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025. Ini bertujuan memberikan peluang lebih bagi pegawai non-ASN yang terdata di database untuk menjadi .

Baca Juga: Resmi Diperpanjang! Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Kriteria Pelamar dari BKN

Pemerintah menyebut perpanjangan ini sebagai upaya strategis menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Ini merupakan komitmen pemerintah dan DPR menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN dalam database .

Pemerintah meminta instansi pusat dan daerah segera mengangkat tenaga non-ASN yang lolos seleksi tahap II menjadi . Langkah ini juga mencakup pengangkatan paruh waktu sesuai kebutuhan instansi.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta memastikan tenaga honorer yang terdaftar melakukan pendaftaran. Hal ini dilakukan dengan melibatkan Pejabat Pengelola Kepegawaian di tiap instansi terkait.

Baca Juga: Berikut Jadwal Seleksi PPPK Tahap Dua

Seluruh pelamar 2024 diimbau menyelesaikan pendaftaran sebelum tenggat waktu. Pemerintah mengingatkan agar proses pendaftaran tidak ditunda hingga mendekati batas akhir pada 20 Januari. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO