
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan memberi daftar desa yang ikut dalam program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada tahun ini. Humas Kantah Kabupaten Pasuruan, Yuli Hartini, memastikan hal tersebut.
Berikut adalah daftar desa yang ikut serta dalam PTSL 2025 di Kabupaten Pasuruan:
Kecamatan Bangil:
Kersikan, Kolursari, Latek, Kalianyar, Dermo, Bendomungal, Kalirejo, Kauman, Gempeng
Kecamatan Prigen:
Desa Manaruwi, Desa Tambakan, Desa Candiwates, Dayurejo, Sekarjoho, Sukolelo, Bulukandang
Kecamatan Kejayan:
Desa Linggo, Klinter
Kecamatan Beji:
Desa Sidowayah, Gunungsari, Gununggangsir
Kecamatan Kraton:
Desa Jeruk, Desa Gambirkuning
Kecamatan Gempol:
Desa Sumbersuko, Ngerong, Bulusari
Kecamatan Wonorejo:
Desa Karangjatianyar
Kecamatan Rembang:
Desa Genengwaru, Mojoparon
Kecamatan Winongan:
Desa Bandaran
Kecamatan Pasrepan:
Desa Tempuran
Kecamatan Grati:
Desa Kebonrejo
Kecamatan Tutur:
Desa Gendro
Kecamatan Purwodadi:
Desa Pucangsari
Kecamatan Pandaan:
Desa Plintahan, Nogosari
Kecamatan Sukorejo:
Desa Kenduruan
"Jadi, bagi yang tinggal di desa-desa tersebut, selamat ya! Desa kalian sudah termasuk dalam PTSL TA 2025. Bagi yang belum, tetap semangat, karena ada kesempatan untuk mendaftar di tahun-tahun mendatang. Pastikan tanah kalian segera bersertifikat dan legal secara hukum Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam memahami proses PTSL," urai Yuli. (afa/mar)