Berikut Daftar Desa di Kabupaten Pasuruan yang Ikut dalam Program PTSL 2025

Berikut Daftar Desa di Kabupaten Pasuruan yang Ikut dalam Program PTSL 2025 Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang digaungkan Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan memberi daftar desa yang ikut dalam program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada tahun ini. Humas Kantah Kabupaten Pasuruan, Yuli Hartini, memastikan hal tersebut.

Berikut adalah daftar desa yang ikut serta dalam PTSL 2025 di Kabupaten Pasuruan:

Kecamatan Bangil:

Kersikan, Kolursari, Latek, Kalianyar, Dermo, Bendomungal, Kalirejo, Kauman, Gempeng

Kecamatan Prigen:

Desa Manaruwi, Desa Tambakan, Desa Candiwates, Dayurejo, Sekarjoho, Sukolelo, Bulukandang

Kecamatan Kejayan:

Desa Linggo, Klinter

Kecamatan Beji:

Desa Sidowayah, Gunungsari, Gununggangsir

Kecamatan Kraton:

Desa Jeruk, Desa Gambirkuning

Kecamatan Gempol:

Desa Sumbersuko, Ngerong, Bulusari

Kecamatan Wonorejo:

Desa Karangjatianyar

Kecamatan Rembang:

Desa Genengwaru, Mojoparon

Kecamatan Winongan:

Desa Bandaran

Kecamatan Pasrepan:

Desa Tempuran

Kecamatan Grati:

Desa Kebonrejo

Kecamatan Tutur:

Desa Gendro

Kecamatan Purwodadi:

Desa Pucangsari

Kecamatan Pandaan:

Desa Plintahan, Nogosari

Kecamatan Sukorejo:

Desa Kenduruan

"Jadi, bagi yang tinggal di desa-desa tersebut, selamat ya! Desa kalian sudah termasuk dalam PTSL TA 2025. Bagi yang belum, tetap semangat, karena ada kesempatan untuk mendaftar di tahun-tahun mendatang. Pastikan tanah kalian segera bersertifikat dan legal secara hukum Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam memahami proses PTSL," urai Yuli. (afa/mar)