SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep masih memburu satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Riyanto yang diduga sebagai bandar narkoba.
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, proses penangkapan Riyanto mengalami kendala yang cukup besar karena berbagai faktor di lapangan.
Baca Juga: Polres Sampang Tangkap Kurir Sabu di Banyuates Beserta BB 0,64 Gram
“Sudah kita lakukan lidik, DPO ini memang licin,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Riyanto, termasuk berkoordinasi dengan teman, keluarga, hingga tokoh masyarakat setempat. Namun, yang bersangkutan lolos dari pantauan.
“Aparat sudah mengecek ke temannya, keluarga, dan tokoh masyarakat, akan tetapi tidak ada di tempat,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal yang Pakai Alat Berat
Penyidik juga memiliki sejumlah dokumentasi video yang menunjukkan upaya pengecekan lokasi keberadaan Riyanto.
Namun, yang bersangkutan tetap sulit ditemukan karena jaringannya yang terputus dan sifatnya yang licin dalam menghindari kejaran aparat.
“Kasus narkoba itu jaringannya selalu terputus. Sehingga sulit untuk ditemukan, apalagi mereka itu licin. Karena kalau melakukan penangkapan harus ada barang yang menempel padanya,” papar Widiarti.
Baca Juga: Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Asal Pamekasan
“Sehingga kepolisian tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa adanya barang bukti narkoba yang berada di tubuh atau sekitar Riyanto. Hal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Riyanto, guna mempercepat proses penangkapan dan memutus jaringan narkoba di wilayah Sumenep. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News