Usulan RPS untuk ODGJ dan Gelandangan oleh Dinsos ke Pemkab Pamekasan Tak Kunjung Terealisasi

Usulan RPS untuk ODGJ dan Gelandangan oleh Dinsos ke Pemkab Pamekasan Tak Kunjung Terealisasi Ilustrasi

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Fenomena Orang Dengan Gangguan Jiwa (), pengemis, anak terlantar dan gelandangan di Pamekasan masih dirasa kurang penanganan oleh pemkab sementara.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mengaku berusaha setiap tahun selalu mengusulkan pengadaan Rumah Penampungan Sementara () bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (), pengemis, anak terlantar dan gelandangan.

Baca Juga: Sinergikan Persepsi Jelang Ramadhan, Pemkab Pamekasan Silaturahmi dengan Ulama

Namun, usulan tersebut belum dapat terealisasi. Akibatnya, Dinsos setempat terpaksa harus meminjam fasilitas dari pihak lain sebagai tempat penampungan sementara.

"Usulan tetap setiap tahunnya tapi sampai saat ini realisasi tidak ada, sehingga tempatnya untuk penampungan kami pinjam ke ," kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial , Amir Mahmudi, Jumat (24/1/2025)

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada sekitar 25 orang yang berhasil di tampung oleh Dinsos dari 2022 sampai dengan 2025. 

Baca Juga: Pemkab Pamekasan Adakan High Level Meeting TPID, Bahas Perekonomian dan Stabilitas Bapok

Kondisi ini tentu saja tidak ideal, karena memerlukan perawatan dan pendampingan yang khusus.

"Tahun 2024 ada 4 orang yang ditampung diantaranya , pengemis dan pengamen. Kalau dihitung dari tahun 2022 sampai sekarang sudah ada sekitar 25 orang,"ucapnya.

berharap bahwa usulan pengadaan Rumah Singgah dapat segera terealisasi, sehingga di wilayah Pamekasan dapat mendapatkan perawatan yang lebih baik. (bel/dim/van) 

Baca Juga: Pemkab Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor MWC NU Kecamatan Pamekasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'ODGJ di Rawangmangun Bakar Dua Sepeda Motor':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO