PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Fenomena Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis, anak terlantar dan gelandangan di Pamekasan masih dirasa kurang penanganan oleh pemkab sementara.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mengaku berusaha setiap tahun selalu mengusulkan pengadaan Rumah Penampungan Sementara (RPS) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis, anak terlantar dan gelandangan.
Baca Juga: Di Peringatan Isra' Mi'raj 1446 H, Pj. Bupati Masrukin Ingatkan Pentingnya Salat 5 Waktu
Namun, usulan tersebut belum dapat terealisasi. Akibatnya, Dinsos setempat terpaksa harus meminjam fasilitas dari pihak lain sebagai tempat penampungan sementara.
"Usulan tetap setiap tahunnya tapi sampai saat ini realisasi tidak ada, sehingga tempatnya untuk penampungan kami pinjam ke DP3AKB," kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Amir Mahmudi, Jumat (24/1/2025)
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada sekitar 25 orang yang berhasil di tampung oleh Dinsos dari 2022 sampai dengan 2025.
Baca Juga: Pindahkan PKL, Pj Sekdakab Pamekasan Konsep Ulang Food Colony
Kondisi ini tentu saja tidak ideal, karena ODGJ memerlukan perawatan dan pendampingan yang khusus.
"Tahun 2024 ada 4 orang yang ditampung diantaranya ODGJ, pengemis dan pengamen. Kalau dihitung dari tahun 2022 sampai sekarang sudah ada sekitar 25 orang,"ucapnya.
Dinsos Pamekasan berharap bahwa usulan pengadaan Rumah Singgah ODGJ dapat segera terealisasi, sehingga ODGJ di wilayah Pamekasan dapat mendapatkan perawatan yang lebih baik. (bel/dim/van)
Baca Juga: Timbulkan Kemacetan dan Kumuh, Pemkab Pamekasan Bakal Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News