Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur
Modus penjualan hasil curian juga mengalami perubahan. Para pelaku menjual motor curian dengan harga sangat murah, jauh di bawah harga pasaran.
"Motor yang harganya puluhan juta rupiah, dijual dengan harga hanya sekitar 6 juta rupiah. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penjualan dan menghindari risiko tertangkap," paparnya.
Lebih lanjut, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi curanmor.
"Mereka seringkali terlibat sebagai bagian dari geng motor atau hanya ikut-ikutan. Namun, perlu ditekankan bahwa mereka bukanlah pelaku profesional dan aksinya bersifat sporadis," terangnya.
Terkait itu, pihak kepolisian akan memberikan perlakuan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. AKBP Arbaridi Jumhur juga menyebutkan bahwa aktivitas curanmor di Jawa Timur telah menurun dibandingkan beberapa tahun lalu.
"Penindakan tegas dan patroli rutin telah memberikan efek jera. Namun, kami tetap waspada dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan angka curanmor," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




