Kecewa soal Penutupan Saluran Irigasi, Petani Datangi Komisi II DPRD Situbondo

Kecewa soal Penutupan Saluran Irigasi, Petani Datangi Komisi II DPRD Situbondo Dialog antara Komisi II DPRD Situbondo dengan petani.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Merasa kecewa terhadap dewan soal rekomendasi pemindahan saluran irigasi tersier oleh pengembang perumahan di Kelurahan Mimbaan, petani terdampak mengadukan masalah ini ke Komisi II DPRD Situbondo.

"Kami merasa kecewa dengan Komisi III, Kami memang diajak untuk tanda tangan kesepakatan rapat, kami menolak. Kemudian, kami mengadukan masalah ini ke Komisi II," kata Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kelurahan Mimbaan, Haritrianto, Senin (3/2/2025)

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Pokir DPRD Situbondo pada 2023, Pegiat Anti Korupsi Dukung Kejaksaan

Ia menyebut, petani tidak bisa mengairi sawahnya dan dirugikan akibat penutupan saluran irigasi tersier di masa pengairan sawah.

"1,5 hektare lahan pertanian sekarang tidak bisa menanam kembali, karena tidak bisa diairi," cetusnya

Bahkan, Hari mengatakan bahwa petani menjual kembali bibit padi yang mau ditanam.

Baca Juga: Kelas di SDN 2 Suboh Situbondo Ambruk, Proses Belajar Mengajar TK 2 PGRI Dipindah

"Sebagian besar (bibit padi) dijual lagi," akunya.

Untuk mengairi sawah, sebagian petani terpaksa menyedot air menggunakan mesin ke saluran sekunder.

"Tapi karena itu menyalahi aturan, itu tidak boleh," ucap Hari.

Baca Juga: Kunker ke Lokasi Penutupan Saluran Irigasi di Mimbaan, Komisi III DPRD Situbondo Berikan Solusi

Diungkapkan pula olehnya, para petani didatangi oknum dari pihak pengembang untuk menerima pemindahan saluran irigasi itu.

"Mereka (petani) tidak mau," tuturnya.

Ia pun meminta Komisi II DPRD Situbondo untuk merekomendasi pemberhentian proyek perumahan, dan mengembalikan saluran irigasi seperti awal.

Baca Juga: Besok, Komisi III DPRD Situbondo Turun ke Lokasi Penutupan Saluran Irigasi

"Proyek pengembang sampai hari ini belum memiliki izin prinsip yang lengkap," imbuhnya.

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, Ketika Wakil Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, menyatakan areal lahan hijau di pinggir jalan, dalam jarak 100 meter bisa dibangun perumahan, dibantah oleh ketua kelompok tani, Hasim.

"Kalau itu tidak ada masalah, ini ada saluran irigasi, tidak bisa," ujarnya.

Baca Juga: Saluran Irigasi Ditutup Pengembang, 1 Hektare Sawah di Mimbaan Situbondo Terancam Tidak Terairi

Sementara itu, Suprapto menegaskan untuk memberhentikan proyek apabila benar pengembang tidak mengantongi izin.

"Stop," katanya.

Komisi II DPRD Situbondo memberikan perhatian serius terhadap aduan ini. Djaenur Ridha selaku ketua menjelaskan, pemerintahan Presiden Prabowo tengah bergerak cepat untuk mencapai swasembada pangan, dengan membuka 1 juta lahan pertanian baru.

Baca Juga: Audiensi ke Dewan, Pembina LBH Mitra Santri Sebut PCNU Situbondo Melanggar Hukum

"Situbondo kekurangan stok 3000 ton, banyaknya lahan pertanian dijadikan perumahan, ini akan semakin berkurang lahan pertanian di Situbondo. Ini tidak boleh terjadi," paparnya.

Ia berjanji, pihaknya akan sidak ke lokasi untuk memastikan saluran irigasi yang ditutup, juga masalah izin pengembangannya.

"Kita akan prioritaskan masalah ini," pungkasnya. (sbi/mar)

Baca Juga: Soal Penelantaran Jemaah Umroh di Situbondo, Wakil Ketua DPRD Minta Pertanggungjawaban Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO