Tinjau Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR/BPN Janji Bertindak Tegas

Tinjau Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR/BPN Janji Bertindak Tegas Menteri ATR/BPN saat meninjau lokasi terbitnya sertifikat HGB di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi.

BEKASI, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/, Nusron Wahid, meninjau lokasi terbitnya sertifikat HGB atau  Hak Guna Bangunan di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). 

Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Paparkan Capaian Program 2024 dan Target 2025

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” urai Nusron.

"Setelah Pagar Laut Kohod Tangerang, kini Segara Jaya dan Hurip Jaya Bekasi. Kami batalkan 72 hektare Peta Bidang Tanah (PBT) di atas laut, dengan menggunakan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya ada di darat," imbuhnya.

Ia menyebut, ada 89 sertifikat tanah yang dimiliki 67 pemilik seluas 11 hektare yang terbit pada 2021, namun pada Juli 2022 berubah PBT-nya menjadi 72 hektare, dan berada di atas laut di Segara Jaya. 

Baca Juga: Menteri Nusron Sampaikan Kaidah Islam dalam Mengelola Tanah saat Isi Khotbah di Tangerang

"Saya lihat sendiri lokasi daratnya dan lokasi lautnya. Kami akan investigasi, baik internal maupun eksternal yang terlibat. Kalau ada unsur pidana akan segera kami serahkan ke APH agar diusut," ucapnya.

"Selanjutnya, saya dan rombongan naik perahu menyusuri laut, meninjau SHGB PT CL dan PT MAN yang terbit tahun 2013-2017 di atas laut kawasan Desa Hurip Jaya, luasnya 509 Ha. Lebih besar dari Kohod Tangerang. Ini pasti kesalahan. Apakah maladministrasi atau pidana, ada mens rea atau tidak? Akan saya pastikan prosedur pembatalannya," pungkasnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO