KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Menanggapi isu ketersediaan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di pasaran, Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menegaskan kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli LPG sesuai kebutuhan.
Pemerintah Kota Batu memastikan bahwa stok LPG 3 kilogram di Kota Batu dalam kondisi aman dan terkendali
Baca Juga: Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kota Batu Mudahkan Warga Urus Dokumen Pernikahan dan Kependudukan
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan LPG tetap terjaga." kata Aries Agung Paewai
Aries menambahkan bahwa pemerintah daerah terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah Kota Batu. Ini dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
"Kami sadar pentingnya LPG bagi kehidupan sehari-hari, sehingga langkah pengawasan ini sangat krusial," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta PKL Jalan Samadi Tertib dan Kembalikan Fungsi Pedestrian
Pj. Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga LPG yang tidak wajar.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan LPG. Jika ada yang mencurigakan, laporkan kepada kami," pintanya.
Pemkot Batu berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga LPG di pasaran dan akan terus memantau dan mengawasi untuk memastikan bahwa pasokan LPG lancar dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Batu Jamin Stok LPG Aman dan Terkendali
Pj. Aries juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat mengenai peraturan pemerintah yang mengatur klasifikasi usaha dan distribusi LPG.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya sekuat tenaga untuk melindungi hak-hak konsumen agar tidak terjebak dalam situasi yang merugikan akibat praktik-praktik tidak terpuji.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Batu, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menghadapi isu ketersediaan LPG. Pemerintah Kota akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa ada kendala yang berarti.
Baca Juga: Netizen Sampaikan Protes Kepada Bahlil Terkait Langkanya LPG 3 Kg
Berdasarkan peraturan pemerintah, ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang boleh memakai LPG 3 kilogram dengan kode 56102 warung makan, 56103 kedai makanan, 56104 penyedia makan keliling, 56304 kedai minuman, 56305 rumah/kedai obat tradisional, 56305 penyedia minuman keliling/tidak tetap.
Bagi kelompok masyarakat diatas bisa membeli langsung di pangkalan LPG 3 kilogram dengan syarat Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan KBLI nya.
Pemkot Batu juga menyediakan fasilitas untuk membuat NIB yang cukup mudah dengan datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga domisili Kota Batu, dan foto tempat usaha pemohon (adi/van)
Baca Juga: Viral! Pangkalan LPG di Ciledug Tolak Jual Gas Melon ke Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News