Pangkalan LPG di Ngawi Lega, Larangan Pengecer Dicabut Pemerintah

Pangkalan LPG di Ngawi Lega, Larangan Pengecer Dicabut Pemerintah Pangkalan LPG di Ngawi dapat kembali menjual tabung gas melon ke pengecer

Mereka umumnya adalah pemilik warung kecil dan toko kelontong yang menjual langsung ke konsumen.

"Dengan adanya pengecer, distribusi jadi lebih mudah. Kalau hanya mengandalkan pembeli langsung ke pangkalan, penjualan terasa lebih berat," tambahnya.

Terkait pasokan, Sri Pujiati menyebut tidak ada kendala berarti. Dalam sepekan, ia menerima dua kali pengiriman dari agen, masing-masing sebanyak 100 hingga 160 tabung .

Soal harga, ia mendapatkan dari agen seharga Rp16.000 per tabung dan menjualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Provinsi Jawa Timur, yakni Rp18.000.

"Kami juga tetap menaati aturan. Setiap pembelian wajib menunjukkan KTP elektronik, baik oleh pengecer maupun konsumen langsung," pungkasnya.

Dengan kebijakan baru ini, pemilik pangkalan di berharap distribusi semakin lancar dan masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi sesuai kebutuhan mereka.(nal/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Tabung Gas Elpiji di Bali Dimassa Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO