Saksi dari pasangan calon nomor urut 3 dalam Pilkada 2024 di Pamekasan, saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan di MK.
Lalu, ia menyebut panwas (panitia pengawas) Pilbup Pamekasan melakukan keberpihakan terhadap paslon tertentu. Menurut dia, semua panitia, termasuk perangkat desa, telah diperintahkan oleh kepala desa untuk melakukan suatu tindakan tertentu.
"Panwasnya sama, pihak memihak," ujar Saleh setelah ditanya oleh kuasa hukum KPU Pamekasan terkait laporan terhadap panwas perihal kecurangan yang terjadi.
Hal serupa diungkapkan saksi lainnya, Hairul Hakim. Ia memberi keterangan berkenaan dengan partisipasi warga Pamekasan yang telah meninggal, namun namanya tercatat mencoblos.
Disebutkan olehnya, terdapat warga Pamekasan yang telah meninggal dan merantau, namun tetap berpartisipasi mencoblos dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
Menurut dia, terdapat 6 orang yang telah meninggal dan 6 orang perkiraan yang merantau, namun tercatat masih ikut mencoblos.
"Di antaranya Jumaidah sama Lukad, yang lainnya sudah lupa, Pak," kata Hairul Hakim saat ditanya oleh Wakil Ketua MK terkait nama-nama orang yang telah meninggal, dan merantau namun masih berpartisipasi mencoblos dalam Pilbup Pamekasan. (bel/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




