Tuntut Hak Garap Lahan, Ratusan Warga Puncu Demo ke Kantor Perhutani Kediri

Tuntut Hak Garap Lahan, Ratusan Warga Puncu Demo ke Kantor Perhutani Kediri Aksi demo warga Manggis di depan Kantor Perhutani Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, menggeruduk Kantor Perhutani KPH Kediri di Jalan Hasannudin, Kota Kediri, Senin (10/2/2025).

Dengan membawa sound yang dimuat truk, massa yang mayoritas naik sepeda motor itu menuntut agar Perhutani Kediri memberi hak garap lahan kepada warga. Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk yang intinya agar Perhutani memberi hak garap lahan kepada mereka.

Mulyadi, juru bicara aksi, mengatakan warga Manggis saat ini menangis karena tidak mempunyai garapan lahan Perhutani karena dianggap bukan lagi anggota LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Manggis.

"Kami menuntut kembali hak mengelola lahan hutan seperti seperti dulu lagi," katanya di sela-sela aksi.

Ia menyebut, saat ini lahan Perhutani dikuasi oleh pihak ketiga dan mafia tanah. Untuk itu, warga menuntut Perhutani memberi hak garap lagi kepada warga di lahan seluas sekitar 1.000 hektare itu.

Menurut dia, warga yang datang ke Perhutani ini adalah warga yang dikeluarkan secara sepihak oleh LMDH Manggis.

"Sekali lagi, kami menuntut, agar Perhutani memberi lahan garapan kepada warga secara adil," ucapnya.

Selain menuntut hak garap, Mulyadi menyatakan bahwa warga juga menuntut agar segera dilaksanakan validasi anggota LMDH Manggis oleh pihak Perhutani. Sebab, belum ada kejelasan perihal status keanggotaan hingga sekarang.

Selain itu, pihaknya mendesak Perhutani agar mengevaluasi kinerja pengurus LMDH Adil Sejahtera Desa Manggis. Kemudian, Perhutani dan pemerintah diminta agar turun di lokasi petak 16 yang informasinya digunakan sebagai tempat ketahanan pangan tapi ada indikasi disewakan kepada pihak luar.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, pihak Perhutani Kediri akhirnya meminta perwakilan warga masuk ke kantor untuk dilakukan mediasi. (uji/mar)