Edukasi yang dilakukan petugas dari Polsek Krembung terkait bahaya perundungan dan bijak bermedsos kepada pelajar.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Maraknya perbuatan bullying atau perundungan di kalangan pelajar, menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mengedukasi terkait dampaknya, serta bijak bermedia sosial.
Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, memberikan edukasi di MI Mambaul Ma'arif, Selasa (11/2/2025)
BACA JUGA:
- Kasus Bullying di SMK Sepuluh Nopember Sidoarjo, Siswa Dituduh Mencuri Tanpa Bukti
- Kasus Kecelakaan Pelajar di Waru, Polisi Evakuasi Korban ke RS Bhayangkara
- Polsek Krembung Beri Pembinaan Keamanan Perkemahan Pramuka SMPN 1 Tulangan
- Polsek Krembung Bekali Santri Pramuka Al Fatih soal Etika Digital dan Pencegahan Kenakalan Remaja
Ia menjelaskan, perundungan bermula dari perbuatan saling mengejek sesama teman, lalu secara terus menerus tidak hanya berlanjut di lingkungan sekolah, namun sampai terbawa ke ranah media sosial.
Ketika saling mengejek dilanjutkan di media sosial, tentu semakin menyebar luas hingga membuat korban bullying merasa malu. Bahayanya lagi menurutnya, dampak bullying ini kadang kala berujung pada perkelahian antar teman.
"Tindakan perundungan atau bullying ini bila tidak segera terselesaikan tentu memiliki konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Apalagi kalau sampai dibawa ke rana media sosial dan berujung pada perkelahian atau tawuran. Karenanya kepada para pelajar mari stop bullying," urai Adin.
Lebih lanjut, para pelajar diimbau apabila mengalami bullying atau mengetahui tindakan bullying agar jangan takut untuk segera melaporkan ke guru sekolahnya. Sehingga tidak semakin panjang bullying terjadi bila dapat segera diselesaikan oleh guru maupun dari pihak kepolisian.(cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






