![Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor dengan Lurah dan Kepala Desa Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor dengan Lurah dan Kepala Desa](/images/uploads/berita/700/2ccaed813c2ad49d46ba8c90cd937677.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi dengan Lurah/Kepala Desa lokasi PTSL TA 2025 pada Senin (10/2/2025).
Agenda tersebut diadakan dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Undang-Undang 62/2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Baca Juga: Kantah BPN Surabaya 2 Tetap Alokasikan Anggaran PTSL, Ini Daftar Pihak yang Bisa Mengajukan
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan desa, dan kelurahan ini membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan alokasi anggaran di tingkat daerah dapat digunakan secara efisien serta tepat sasaran, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Efisiensi belanja menjadi hal yang sangat penting dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Hal ini berimbas kepada pengurangan kuota bidang tanah pada PTSL TA 2025, yang mengakibatkan pengurangan total desa yang harus ikut serta dalam penetapan lokasi PTSL.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, Herman Hidayat, mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan lurah agar terus menjaga sinergi dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, demi tercapainya tujuan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Giat Pelataran Kantah Kabupaten Pasuruan Bantu Masyarakat
Kantah Kabupaten Pasuruan berharap, dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta adanya komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden dan Undang-Undang yang berlaku, dapat tercipta pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News