![Mendes Yandri: Pemangkasan Anggaran Negara Tak Pengaruhi Dana Desa dan Gaji Pendamping Desa Mendes Yandri: Pemangkasan Anggaran Negara Tak Pengaruhi Dana Desa dan Gaji Pendamping Desa](/images/uploads/berita/700/9bade4f29c72c96ad706a9e00b30f17b.jpg)
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengikuti arahan Presiden sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menteri Desa, Yandri Susanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait efisiensi anggaran.
Baca Juga: Menkop Ajak Muslimat NU Kuatkan Peran Koperasi Bagi Pemerataan Ekonomi
Di mana, beberapa yang diefisiensi terkait dengan anggaran perjalanan dinas, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), termasuk rapat luar dengan total efisiensi Rp 2,1 trilliun.
"Itu kita pangkas habis. Sehingga kami fokus kepada hal-hal yang produktif yang tidak memboroskan anggaran. Jadi kami dukung 1.000 persen efisiensi anggaran, dan kami siap running melaksanakan kegiatan setelah efisiensi anggaran ini disahkan DPR," kata Yandri di Surabaya, Kamis (13/2/2025)
Terkait dana desa sendiri, ia menegaskan, tidak ada pemotongan. Karena anggaran tersebut sifatnya berdampak pada masyarakat.
Baca Juga: Gunakan Data Tunggal, Muslimat NU Sinergi dengan Kemensos dan Kementerian PPPA
"Tidak sama sekali, aman. Anggaran Rp71 trilliun tidak dipotong karena itu memang langsung menyasar ke desa untuk swasembada pangan, untuk kemiskinan ekstrem, desa bebas sampah dan sebagainya. Jadi yang Rp71 trilliun alhamdulillah tidak terjadi efisiensi," ujarnya.
Terkait tenaga honorer sendiri yang kini ramai di media daring, Yandri menyebut tidak ada pemangkasan. Bahkan, khusus gaji untuk pendamping desa semua aman. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News