Spanduk terpampang di Jalan Dr Wahidin SH, Desa Randuagung, Kecamatan Kehomas berisikan ultimatum kepada Bupati Gresik. FOTO: ist.
Hidup di dunia ini tidak akan jauh dari sistem "SEBAB AKIBAT", Mari kita lihat bagaimana kedepannya setelah ultimatum aing ini telah turun sejak malam tadi.
Salam
anonymous_prime," tulis akun @Viva_Voltcyber dalam caption unggahannya.
Dalam spanduk tersebut berisi tiga tuntutan kepada Bupati Gresik, antara lain:
- Pertama, terapkan batas waktu pelarangan operasional dump truck sesuai peraturan berlaku tanpa terkecuali;
- Kedua, segerakan pembangunan/perbaikan jalan rusak di wilayah Gresik;
- Ketiga, wajib respon keluhan warga tanpa terkecuali.
Selain itu, pada spanduk tersebut juga tertulis jika ketiga ultimatum di atas diabaikan maka dengan berat hati @Viva_Voltcyber akan kembali untuk upaya people power.
"People power warga Gresik dengan hastag #OpsGrudukYani. Akan memulai peran penting dalam pemerintah yang bobrok untuk menuju revolusi," bunyi tulisan spanduk tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




