Pembukaan surat terbuka yang dikirim gerakan Ansor Lintas Generasi terkait kekisruhan kongres GP Ansor Surabaya
Sementara Sekretarus ALG, M Luqman Hakim menambahkan, tak hanya pesoalan PD/PRT yang dilanggar, PC GP Ansor Surabaya juga tidak pernah berkoordinasi dengan PCNU Surabaya selaku induk organisasi.
Menurutnya, jauh dari sikap tawadlu sebagaimana yang diajarkan kepada kader-kader Ansor bagaimana bersikap terhadap kiai an ulama.
"Setelah kita lakukan kordinsi dengan pengurus cabang Nahdlatul Ulama kami juga menemukan bahwasannya Kepengurusan GP Ansor cabang Surabaya belum pernah melaporkan kegiatan tahunan kepada PC Nahdlatul Ulama Kota Surabaya dan bertentangan dengan PD/PRT GP Ansor Pasal 40 G,'' katanya.
Dia mengatakan, atas bergbagai kondisi tersebut maka terjadi situasi yang tidak kondusif yang melibatkan peserta dan panitia pelaksana sejak registrasi awal. Sehingga, pelaksanaan Konfercab XX PC GP Ansor Kota Surabaya ditunda. Penundaan dimaksud merupakan keputusan resmi yang disampaikan oleh utusan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor dan juga atas rekomendasi dari aparat Kepolisian setempat yang telah berkoordinasi dengan Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Panitia Pelaksana, dan PCNU Kota Surabaya
Namun, belakangan meski tidak mampu memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara Konfercab, beredar kabar bahwa PC GP Ansor Kota Surabaya dan Panitia Pelaksana tetap akan mengupayakan pelaksanaan Konfercab yang digelar pada
tanggal 23 Februari 2025. Padahal, ujar dia, pelaksanaan Konferensi ditingkat Cabang harus atas persetujuan Pimpinan Pusat.
"Untuk itu, kami mendesak Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor untuk bersikap dan bertindak tegas, ujar Luqman.
Beberapa poin sikap ALG atas rencana Konfercab pada 23 Februari mendatang sebagaimana isi surat terbuka yang diajukan ke PP GP Ansor diantaranya:
a. TIDAK MENYETUJUI usulan pelaksanaan ulang Konfercab XX PC GP Ansor Kota
Surabaya sebelum situasi internal maupun eksternal kondusif
b. MEMBEKUKAN KEPENGURUSAN PC GP ANSOR KOTA SURABAYA (sesuai
dengan PD/PRT GP Ansor BAB X pasal 48 tentang Pembekuan Kepengurusan)
c. MENGAMBILALIH KEPENGURUSAN PC GP ANSOR KOTA SURABAYA demi terjaganya marwah dan martabat GP Ansor Kota Surabaya.
''Kami berharap kepada Ketua Umum PP GP Ansor H Addin Jauharuddin agar menanggapi dan menindaklanjuti Surat Terbuka ini sesegera mungkin, dan pabila tidak ada tindaklanjut atas seluruh perihal yang tercantum pada pokok surat, maka segala potensi konflik yang akan terjadi bukan merupakan tanggungjawab kami,'' tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




