Wakil Bupati Gresik saat menanam pohon di areal Islamic Center Balongpanggang. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengajak 500 PPPK dari unsur guru untuk berpartisipasi dalam penanaman pohon di area Islamic Center Balongpanggang, Senin (24/2/2025).
Selain untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), langkah tersebut juga untuk menghijaukan Kota Pudak.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Penanaman pohon itu merupakan implementasi Peraturan Bupati (Perbup Gresik) Nomor 39 Tahun 2024, yang mewajibkan berbagai pihak untuk turut serta dalam penghijauan.
Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi CPNS dan calon PPPK, tetapi juga bagi PNS yang menerima kenaikan pangkat serta individu, atau badan yang mengajukan izin IMB/PBG dan dokumen lingkungan.
Alif menyampaikan bahwa penanaman pohon dalam rangka menciptakan kawasan yang hijau, dan asri di sekitar Islamic Center Balongpanggang. Kawasan itu diharapkan menjadi destinasi wisata edukasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat, terutama generasi muda.
"Kami ingin kompleks Islamic Center ini penuh dengan pohon yang rindang, rapi, asri, dan nyaman. Ini akan menjadi destinasi baru di Gresik Selatan yang kami sebut Gresik Universal Sains and Art," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




