
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Praktik percaloan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sampang kembali menjadi perbincangan.
Salah seorang pemohon yang enggan disebut namanya mengaku bahwa mengurus SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sangat mudah dan tidak ribet.
Ia hanya mengurus administrasi surat kesehatan dan tes psikologi, lalu masuk ke ruangan tempat foto.
"Cuman itu saja yang saya urus, artinya tidak ada ujian praktik atau ujian materi, lalu SIM-nya jadi dan saya bayar," kata dia kepada BANGSAONLINE, Kamis, (27/2/2025).
Praktik percaloan ini kemudian diadukan oleh Laskar Pemuda Indonesia (LPI) Sampang saat melakukan audiensi ke kantor Satlantas Polres Sampang.
Mereka mengadukan terkait dugaan praktik pungli dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi, Selasa (25/2/2025).
"Sebenarnya percaloan SIM di Kabupaten Sampang ini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Pembuatan SIM tidak sesuai prosedur dan ada patokan harga," ujar Ketua LPI Sampang Ali Muhtar.
Ali menduga, praktik percaloan melibatkan oknum polisi untuk memperlancar pembuatan SIM. Pihaknya siap mendatangkan korban calo di kantor Satpas untuk menyampaikan fakta yang sesungguhnya.
"Percaloan ini sangat merugikan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Karena dalam pembuatan SIM tidak berdasarkan kelayakan, akan tetapi mementingkan orang yang bisa membayar," tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengaku, dugaan pungli dalam pembuatan SIM tidak ada kaitannya dengan permintaan atau instruksi dari pihak mana pun.
Sigit berjanji akan melakukan evaluasi kepada jajarannya dan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami menerima dengan baik aspirasi dari teman-teman mahasiswa dan kami berharap semuanya selesai dengan baik-baik," ucapnya. (tam/van)