Panwas Gadungan di Trenggalek Halangi Warga Datangi Kampanye, Diduga Orang Suruhan PPL

Panwas Gadungan di Trenggalek Halangi Warga Datangi Kampanye, Diduga Orang Suruhan PPL Iwan Gunarsa Tim kampanye paslon KH saat berada di kantor Panwas Trenggalek. foto: herman/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Irwan Gunarsa, Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Kholik-Handoko (KH) melaporkan Heri warga Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh yang diduga telah menghalangi massa untuk hadir dalam kampanye. Irwan juga melaporkan ke Kantor Panwas karena Heri diduga mengaku sebagai anggota Panwas Trenggalek.

Iwan Gunarsa melaporkan kasus tersebut pada 18 September 2015, dan pada 26 September lalu. Panwaslu Kabupaten Trenggalek saat itu memanggil Irwan Gunarsa bersama beberapa saksi untuk hadir di kantor panwas guna dimintai keterangan terkait laporan yang pernah dilaporkan.

Baca Juga: Jadi Pemenang Pileg di Trenggalek, PKB Diminta Segera Munculkan Bakal Cabup

Iwan Gunarsa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 16 September lalu. Saat itu, Handoko menggelar kampanye di Desa Mlinjon. ''Saksi kami Susilo, melihat saudara Heri melakukan interogasi pada tim kampanye KH dan yang bersangkutan sempat menanyakan berapa jumlah stiker dan kaos yang akan dibagikan pada masyarakat,'' kata Irwan di Kantor Panwaslu Trenggalek.

''Saya melihat Heri melakukan interogasi pada tim kami, selanjutnya kami berusaha bertanya pada Heri dan dia mengaku sebagai anggota panwas. Setelah kami cek, ternyata dia bukan anggota panwas dan langsung ganti kami interogasi,'' kata Susilo yang menjadi saksi kejadian tersebut.

Selanjutnya ketika dicecar pertanyaan berkali-kali atas aksinya tersebut oleh tim kampanye KH, barulah yang bersangkutan mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut lantaran disuruh oleh Dulmungin dengan imbalan uang Rp.200 ribu. Dulmungin sendiri disebut-sebut sebagai anggota PPL Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Kompi Huko Trenggalek Diapresiasi Bupati Terpilih

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwaslu Kabupaten Trenggalek belum memberikan keteranga secara resmi. Lantaran Farid Fajdi selaku Ketua Panwas Trenggalek memilih menghindari wartawan. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO