Petugas BNNP Jatim saat menggeledah rumah MD di Desa Parseh, Bangkalan.

Dari rumah tersebut, petugas BNNP tidak menemukan narkoba. Namun mengamankan sejumlah uang tunai, emas, buku rekening, dan sajam.
"Buku rekening itu kami duga digunakan oleh DPO dalam melakukan transaksi. Ada beberapa yang kami temukan. Sementara kami amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Rachmat.
Pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional itu, diceritakan oleh Rachmat, bermula dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, pihaknya melakukan beberapa rangkaian penyelidikan.
"Kami membuntuti tersangka (AM) dari wilayah Trawas, kemudian kami amankan di depan Pasar Langkap. Dari tersangka dikembangkan, muncul beberapa nama yang terkait dengan jaringan internasional," paparnya. (fat/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




