Selain itu, juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua AM, di Jl. Kedondong kidul, Tegalsari, Surabaya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Noer Wisnanto, menjelaskan AM ditangkap di Jembatan Suramadu pada Rabu (19/2/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Saat itu, AM sedang mengendarai mobil Calya warna putih L 1079 CAE dengan muatan sabu seberat 15 kilogram yang dimasukkan dalam kemasan teh Tiongkok.
Selain rumah AM, BNNP Jatim juga melakukan penggeledahan di rumah milik MD, yang diduga adalah bos dari Agus Mardianto. MD bertempat tinggal di Desa Parseh, Kacamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (3/3/2025).










