Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Artinya, ayat ini juga mengisyaratkan agar wanita berupaya mewujudkan segala sesuatu yang bisa menghadang perbuatan maksiat. Dan, salah satunya adalah dengan cara menutup aurat. Semakin tertutup semakin mencegah nafsu bejat mendekat.
Inilah pesan islam yang sangat indah dan memuliakan anak manusia. Para kiai, ulama, guru agama, dan pemerhati pendidikan islam sangat perhatian dalam hal ini.
Berkali-kali ilmuwan, ulama, kiai negeri ini bertarung soal keagamaan, seperti nikah beda agama, toleransi beragama, dan lain-lain.
Tapi, pada akhir pemerintahan ini, justru Jokowi sendiri telah mengesahkan PP nomor 28 tahun 2024 tentang pembagian alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. Semua orang yang berpikiran waras pasti mengerti efeknya. Yang paling sederhana adalah, pemerintah “membolehkan, memfasilitasi” hubungan seksual haram antar siswa-siswi, asal tidak hamil.
Tegasnya, pemerintah tidak memasalahkan moral para siswa, bejat menurut agama atau tidak. Yang penting mereka lancar belajar, bebas, dan jangan sampai studi mereka terhalang karena kehamilan. Dari sini terbaca moral para pemimpin kita:
Pertama, apa begini ini aslinya sifat dan keagamaan presiden negeri ini yang penduduknya mayoritas orang beriman, beradab, dan bermoral.
Kedua, para ulama, kiai, guru besar, pendidik, penceramah, dalam hal ini memang tidak tahu, atau setuju atau tidak berani atau apa? Kok diam saja tanpa reaksi yang berarti.
Wow, sakti benar Jokowi ini, sementara kepala sekolah, guru agama, orang tua di desa-desa podo resah. Sekian sekolah pesantren menolak ketika didatangi petugas pembagi kondom.
Ketiga, wakil presiden kita seorang kiai besar, Menteri Agama kita seorang Gus, begitu pula para tokoh oraganisasi keagamaan. Ada NU, Muhammadiah, al-Irsyad, al-Jamiyah al-washliyah dan lain-lain. Kok diam?
Saat kasus nasab Ba Alawy saja podo ramai, saling adu argumen dan menghujat. Dari kiai sampai musisi. Ini fenomena apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




