KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyampaikan usulan pendanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu kepada Pemkot Batu sebesar Rp 12,7 miliar Rupiah. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ketua KPU Batu Rochani kepada Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Selasa (29/9).
Menurut Rochani, KPU mengajukan dana sebesar itu dengan rincian biaya honor lembur dan tenaga 35 persen, sisanya 65 persen untuk biaya pembelian keperluan barang dan sebagainya. Rochani juga mengungkapkan jika sistem pemilihan nanti juga berbeda dari pada pemilihan kemarin. Di Pilkada nanti, siapa yang memperoleh suara terbanyak langsung diputuskan memenangi pilihan.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat
“Pilkada 2017 nanti tidak ditentukan harus berapa persen kemenangannya. Nanti siapa yang mendapat persentase suara terbanyaklah yang memenangai Pilkada,” ungkap Rochani.
Ia menjelaskan jika membengkaknya anggaran tersebut salah satunya adalah karena saat ini jumlah pemilih di Kota Batu sudah meningkat banyak dari pada Pilkada sebelumnya. Sekarang sudah mencapai 160 ribu pemilih sesuai data KTP dari Dispendukcapil.
“Selain itu masa kerja saat ini 12 bulan, dari pada pemilihan kemarin hanya 8 bulan masa kerja,” tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan saat Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pemetaan TPS Rawan
Lanjut Rochani, TPS di Kota Batu nanti mencapai 420 TPS, dan biaya pengamanan dan pengawasan juga di luar biaya yang diajukan. “Itu di luar biaya KPU, pengamanan dan pengawasan nanti berbeda akan kami bahas ke depan,” tegasnya. (bt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News