
BANGSAONLINE.com – Waktu sahur merupakan waktu makan yang penting bagi Umat Islam selama menjalankan puasa Ramadhan.
Makan saat sahur dianjurkan sebelum menjalankan puasa satu hari penuh untuk mencegah rasa lapar dan lemas. Dengan menjalankan sahur, energi dan nutrisi pada tubuh orang yang berpuasa akan tercukupi.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk tidak meninggalkan makan sahur saat akan berpuasa.
“Sahur adalah barakah, maka janganlah kalian meninggalkannya walau hanya dengan meneguk air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat untuk orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad).
Akan tetapi, kapankah waktu yang tepat untuk berhenti makan sahur? Sebagian orang berhenti makan dan minum saat penanda imsak terdengar. Biasanya, waktu imsak adalah 10 menit sebelum Azan Subuh.
Padahal, imsak hanya sekedar waktu pengingat bagi orang yang berpuasa.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 187, telah ditegaskan bahwa waktu untuk berhenti makan sahur adalah ketika terbit fajar atau saat Azan Subuh berkumandang.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Saat waktu imsak, Umat Islam sebaiknya segara menyelesaikan makannya. Akan tetapi, itu bukanlah waktu yang sebenarnya untuk berhenti makan.
Apabila Azan Subuh telah terdengar, barulah diharuskan untuk menyudahi makan sahur.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa jika seseorang masih makan saat Azan Subuh berkumandang, makanan tersebut harus dikeluarkan atau dilepeh.
Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, ada waktu imsak bagi Umat Islam sebagai pengingat bahwa Azan Subuh akan berkumandang. (mg1)