Fakta Baru Kasus Mantan Ketua Ormas BNPM, Anak Tirinya Dicabuli Berkali-kali

Fakta Baru Kasus Mantan Ketua Ormas BNPM, Anak Tirinya Dicabuli Berkali-kali MR, Mantan Ketua Ormas BNPM Surabaya yang dikabarkan ditangkap Polda Jatim.

Sejak Desember itu, MR selalu menunggu korban pulang dengan hanya mengenakan celana dalam.

"Karena jika korban ini pulang dan pelaku masih belum tidur, tangan korban selalu ditarik untuk dipaksa memegang kelamin pelaku. Posisinya itu, kalau tidak berdiri ya tiduran sambil memegang itu," kata FM.

Akibat kebiasaan bejat pelaku, korban pun kerap tak masuk sekolah. Hal itu karena korban kerap tidur tengah malam bahkan hingga menjelang pagi. 

"Korban ini benar-benar ketakutan kalau mau pulang. Sampai dia itu sering izin tidak masuk sekolah," ucap FM.

Berlanjut pada 25 Februari 2025 pada pukul 22.00 WIB, setelah korban pulang dari membeli makan kucing, MR sudah berada di dalam rumah dengan menggunakan celana dalam dan melihat HP. 

Korban yang membuka pakan kucing untuk dimasukkan ke dalam toples namun kesusahan sehingga pelaku membantu.

Sambil membantu membuka pakan kucing, HP MR diletakkan tidak jauh dari korban. Ternyata ponsel yang diletakan sedang memutar video porno dengan volume suara keras.

Pihak Renakta Polda Jatim akan menerapkan pasal 82 jo pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO