Tunggakan Tembus Rp77,5 M, Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan Imbau Peserta Cicil Lewat Program Rehab

Tunggakan Tembus Rp77,5 M, Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan Imbau Peserta Cicil Lewat Program Rehab Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Dina Diana Permata saat memberi pemaparan di acara Media Gathering

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan mencatat jumlah tunggakan peserta mandiri di Kota dan Kabupaten Pasuruan hingga saat ini mencapai Rp 77,5 miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari ratusan ribu warga yang belum melunasi tagihan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Dina Diana Permata mengatakan, untuk wilayah Kota Pasuruan, total ada 4809 peserta mandiri yang belum melunasi tagihan BPJS. Apabila dihitung, nilai tunggakannya mencapai Rp 4,5 miliar.

Begitu pula dengan tunggakan dari peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Pasuruan. Nilainya mencapai Rp 73 milyar yang berasal dari 101.904 jiwa.

Ia berharap peserta yang menunggak dapat mengikuti program rencana pembayaran bertahap (Rehab) alias membayar dengan sistem cicil.

"Kami mendorong peserta mandiri yang menunggak iuran untuk mengikuti program Rehab. Ini untuk membantu peserta melunasi tunggakan dan tetap mendapatkan jaminan kesehatan," kata Dina di acara  Media Gathering di Aula BPJS Kesehatan Pasuruan, Senin (17/3/2025).

Dijelaskan Dina, program Rehab ini memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap, bahkan hingga 24 bulan atau dua tahun.