Tunggakan Tembus Rp77,5 M, Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan Imbau Peserta Cicil Lewat Program Rehab

Tunggakan Tembus Rp77,5 M, Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan Imbau Peserta Cicil Lewat Program Rehab Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Dina Diana Permata saat memberi pemaparan di acara Media Gathering

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan mencatat jumlah tunggakan peserta mandiri di Kota dan Kabupaten Pasuruan hingga saat ini mencapai Rp 77,5 miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari ratusan ribu warga yang belum melunasi tagihan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Dina Diana Permata mengatakan, untuk wilayah Kota Pasuruan, total ada 4809 peserta mandiri yang belum melunasi tagihan BPJS. Apabila dihitung, nilai tunggakannya mencapai Rp 4,5 miliar.

Begitu pula dengan tunggakan dari peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Pasuruan. Nilainya mencapai Rp 73 milyar yang berasal dari 101.904 jiwa.

Ia berharap peserta yang menunggak dapat mengikuti program rencana pembayaran bertahap (Rehab) alias membayar dengan sistem cicil.

"Kami mendorong peserta mandiri yang menunggak iuran untuk mengikuti program Rehab. Ini untuk membantu peserta melunasi tunggakan dan tetap mendapatkan jaminan kesehatan," kata Dina di acara  Media Gathering di Aula BPJS Kesehatan Pasuruan, Senin (17/3/2025).

Dijelaskan Dina, program Rehab ini memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap, bahkan hingga 24 bulan atau dua tahun. 

Hal ini digencarkan agar peserta tidak mengalami masalah saat dirawat di rumah sakit.

"Nanti kalau tidak lunas di rumah sakit akan jadi masalah karena pembayaran akan membengkak. Sampai saat ini masyarakat selalu meremehkan terkait BPJS Kesehatan karena dianggap tidak sakit," jelasnya.

Selain iuran mandiri, peserta yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), cicilan tunggakan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Kalau diangkat PPPK cicilan ditanggung pemda, karena sudah dianggap ASN non PNS," ungkapnya.

Dina mengakui bahwa sebagian besar penunggak iuran adalah warga dengan ekonomi dibawah rata-rata. Tak hanya itu beberapa warga juga masih belum memahami pentingnya jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Seperti halnya menghubungi peserta menunggak melalui telekonseling, bekerja sama dengan kader JKN untuk edukasi door-to-door, dan program Pesiar (Penjangkauan Sisir Advokasi Registrasi) yang bekerja sama dengan perangkat desa.

"Ada petugas telekonseling yang menghubungi petugas menunggak, agar peserta melunasi tunggakannya. Kita juga kerjasama dengan kader JKN dengan diberi data binaan, jadi datang kerumah dan melakukan edukasi. Penjangkauan sisir advokasi registrasi (pesiar) yang kerjasama dengan perangkat desa," pungkasnya.(afa/van)