Tersangka bersama barang bukti didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete (dua dari kanan). foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku perampasan dan pembiusan prostitusi online, akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah Feny (28), Fafa (23) warga Dukuh Kupang Surabaya, Findi (27) warga Jalan Rajawali dan Marfuat (40), warga Margorukun Surabaya.
AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, keempat tersangka sindikat pelaku 365 (istilah polisi pencurian dengan kekerasan, red) ditangkap oleh anggota secara terpisah. "Semuanya ditangkap di rumahnya masing-masing," kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (29/9/2015).
BACA JUGA:
- Remaja Putri Dijual oleh Kekasihnya untuk Open BO di Sparkling Hotel Kayoon Surabaya
- Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
- Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Surabaya Dijual ke Hidung Belang
- Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
Takdir menjelaskan, dalam melakukan aksinya, keempat tersangka itu mempunyai peran. Tersangka Feny dan Fafa bertugas mencari pria hidung melalui jaring sosial media Facebook dan We Chat.
Untuk dua tersangka laki-lakinya, masih kata Takdir, berperan sebagai backingnya, yang mengantarkan tersangka Feny dan Fafa ketika ada pria hidung belang yang mem-booking dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk short time. "Sebelum bertemu dengan korban, tersangka membeli obat penenang jenis Clozaril di sebuah apotek dengan harga Rp8 ribu," terang dia.
Obat penenang, kata Takdir, yang sudah dibeli di apotek itu kemudian dimasukan ke dalam gelas berisikan air putih. "Tersangka berdalih, kalau obat yang dimasukan itu merupakan obat kuat untuk melakukan hubungan intim," ujar dia.
Sudah ada 5 korban yang berhasil ditipu. Bahkan, di antaranya masih dalam kondisi perawatan di rumah sakit. (yan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




