Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Surabaya Dijual ke Hidung Belang

Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Surabaya Dijual ke Hidung Belang Ilustrasi. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang siswi berinisial ZRA (13) warga Jalan Bogorami Makam, yang dilaporkan hilang sejak 24 November 2024, kini ditemukan saat berada di hotel sekitar Pasar Atom pada Jumat (13/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Ia diamankan petugas dari Polsek Kenjeran bersama seorang pria bernama Ahmad Risky Falupi (35), asal Jalan Simolawang, Kecamatan Simokerto. Fakta terungkap bahwasannya ZRA dibawa kabur sejak dilaporkan hilang, dan dijual ke hidung belang mulai awal Desember 2024.  

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

“Atas laporan seorang gadis yang hilang kami telah berhasil menemukan posisi anak gadis itu beserta pelaku yang telah mengeksploitasi korban. Kami (Tim Reskrim) berhasil menangkap korban ketika menyamar sebagai pelanggan," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Radix Pamungkas, saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Ia mengatakan bahwa pelaku telah menjual korban dengan harga Rp650-700 ribu per jam selama beroperasi. Diungkapkan pula, penemuan serta penangkapan berawal dari nomor telepon yang berada dalam sebuah aplikasi (MiChat).

Baca Juga: Mahasiswa Unitomo Digeruduk Pesilat

"Handphone milik korban dikuasai Ahmad Risky Falupi, sehingga dalam transaksi prostitusi menggunakan aplikasi yang dikendalikan oleh dia (pelaku). Ketika transaksi, kami memancing pelaku agar keluar dengan cara tidak mau membayar setelah menyewa korban. Lalu ZRA menghubungi pelaku, dan dari situlah kami berhasil mengamankan pelaku yang ternyata sudah dewasa,” paparnya sembari menyebut petugas tengah melakukan pemeriksaan.

“Jadi, pelaku ini kerap menjanjikan korban untuk diajak membelikan pakaian bagus dan jalan-jalan luar kota. Sedangkan uang hasil prostitusi online yang diperoleh dipinjam oleh pelaku untuk menebus motornya yang digadaikan. Karena pelaku ini tidak kerja, dan telah mempunyai 2 anak, sehingga hutang-hutangnya menumpuk. Uang milik korban digunakan untuk kebutuhan pelaku,” pungkasnya.

Dari penangkapan yang dilakukan Polsek Kenjeran, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran kasus yang melibatkan anak-anak atau di bawah umur harus mendapatkan penanganan khusus. (rus/mar)

Baca Juga: Pria Tak Dikenal Dikeroyok Warga, Diduga Hendak Sisipkan Narkoba di Pool Bus Kalisari Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO