SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang siswi berinisial ZRA (13) warga Jalan Bogorami Makam, yang dilaporkan hilang sejak 24 November 2024, kini ditemukan saat berada di hotel sekitar Pasar Atom pada Jumat (13/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Ia diamankan petugas dari Polsek Kenjeran bersama seorang pria bernama Ahmad Risky Falupi (35), asal Jalan Simolawang, Kecamatan Simokerto. Fakta terungkap bahwasannya ZRA dibawa kabur sejak dilaporkan hilang, dan dijual ke hidung belang mulai awal Desember 2024.
Baca Juga: Dihadiri Wali Kota dan Kapolrestabes, PCNU Surabaya Gelar Doa Bersama Jelang Harlah ke-102
“Kami sudah melaporkan kepada Polsek Kenjeran pada 24 November 2024. Dan kami bersama polisi mencoba mencari keberadaan putri kedua saya itu. Dan ternyata dari informasi yang ada berhasil ditemukan di hotel sekitar Pasar Atom pada Jumat (13/12/2024) malam,” kata Iwan, ayah korban kepada BANGSAONLINE.com, Senin (16/12/2024).
Selama pemeriksaan kepeda korban ZRA, Rosmayani selaku sang ibu mendapat keterangan dari putrinya yang mengaku telah disetubuhi oleh Ahmad Risky Falupi. Bukan hanya itu, ZRA telah dijual oleh pelaku melalui sebuah aplikasi (MiChat).
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Terjunkan 50 Petugas untuk Tertibkan Lapak PKL di Jalan Kenjeran hingga Ngaglik
“Istri saya atau Ibu anak saya sempat mempertanyakan kepada putri saya bahwa selama ini diapakan oleh pelaku. Dan mengaku berpindah-pindah tidur dari hotel satu ke hotel yang lain dan telah dijual ke pria hidung belang. Dan kurang ajar pelaku itu putri saya dijual sampai harga Rp700 ribu, istri dan saya tidak terima,” ucap Iwan.
"Selain itu tenryata Handphone milik anak saya dikuasai Ahmad Risky Falupi, sehingga dalam transaksi prostitusi menggunakan aplikasi handphone putri saya yang dikendalikan oleh dia (pelaku). Bukan hanya itu hasil menjual putri saya ternyata uangnya diambil oleh pelaku anak saya hanya di kasih makan dan tidur di hotel, kurang ajar sekali dia...,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan kepada pelaku pencabulan dan dugaan TPPO atau tindak pidana perdagangan orang. Namun, Polsek Kenjeran tidak bisa memberikan keterangan panjang lebar karena kasus telah dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Lagi, Kemunculan Buaya di Sungai Wonorejo Timur Surabaya Resahkan Warga
“Dari penangkapan yang dilakukan Polsek Kenjeran, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran kasus yang melibatkan anak-anak atau di bawah umur harus mendapatkan penanganan khusus,” paparnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News