SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Unit PPA Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu mengungkap praktek prostitusi yang memanfaatkan fasilitas kamar hotel.
Terhitung tahun 2022, PPA Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya dan kecamatan, telah melakukan penindakan kepada beberapa manajemen perhotelan yang secara tidak langsung mendukung adanya praktek asusila.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Tri Wulandari.
“Sudah banyak kasus yang telah kita tangani tentang keterlibatan karyawan hotel yang memfasilitasi para tamu yang menggunakan kamar hotel untuk perdagangan prostitusi,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Ia juga mengatakan, praktek prostitusi tersebut, selain memanfaatkan fasilitas hotel, juga menggunakan alat komunikasi media sosial (Michat).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Lantas, bagaimana cara para wanita tersebut, menggunakan aplikasi Michat, guna menjaring para pelanggan hidung belang?
Hasil temuan wartawan BANGSAONLINE.com dari keterangan Unit PPA Polrestabes Surabaya, para wanita tersebut memajang foto dan harga bokingan untuk berhubungan badan dan fasilitas yang akan diberikan.
Seperti halnya, Lela (nama samaran di Michat), yang menawarkan diri dengan harga Rp400 ribu dalam sekali hubungan badan. Selama berkomunikasi, wanita penghibur tersebut, menunggu tamunya di Hotel Istana Permata Ruko Kalibokor.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Bila para pria hidung belang ingin tidur dengannya, wajib menunggu giliran, karena dalam pengakuannya, masih banyak pria yang mengantri.
Ditempat yang sama, wanita lain yang menawarkan diri dengan harga Rp170 ribu dan bisa melakukan hubungan badan. Selama percakapan melalui aplikasi tersebut, Wanita tersebut, hanya bisa berhubungan badan saja, tanpa ada permainan seks lainnya, seperti oral seks atau fantasi lain.
Keterlibatan para wanita yang menjual dirinya melalui aplikasi sosial media dan tinggal di Hotel Istana Permata Kalibokor tersebut, dibenarkan oleh Iptu Tri Wulandari.
Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
“Memang di hotel situ merupakan tempatnya, setidaknya satu tahun sudah 2 kali kita grebeg dan kita amankan beberapa wanita dan pria hidung belang, serta satu karyawan hotel kita tangkap. Dimana peranya adalah membebaskan satu kamar yang disewa oleh wanita Michat didatangi oleh beberapa laki laki,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Secara prosedural perhotelan, ia mengatakan, dalam satu kamar hanya bisa ditempati oleh satu pasangan, atau dua orang. Namun prakteknya, para wanita di Michat ini, dapat memasukkan pria hidung belang berganti-ganti dan diperbolehkan oleh karyawan hotel, meskipun mengetahuinya.
Hal ini, diduga adanya kerja sama antara pegawai hotel dengan wanita penghibur tersebut. Sebab, karyawan hotel juga menunjukkan kamar wanita penjual diri tersebut, kepada para pelanggannya.
Baca Juga: Kabar Dugaan Penyekapan 12 PSK di Surabaya oleh Mucikari, Warga Ungkap soal Hutang hingga Preman
“Dengan tangkapan yang pernah kami lakukan ternyata sekarang kembali terjadi transaksi prostitusi di hotel tersebut, maka akan kita lakukan penyelidikan bila betul betul terbukti akan kita lakukan tindakan tegas kembali,” tegas Tri Wulandari. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News