Silaturahmi saat Lebaran, Apakah Suatu Keharusan?

Silaturahmi saat Lebaran, Apakah Suatu Keharusan? Ilustrasi. Foto: Freepik

BANGSAONLINE.com – Di Indonesia, momen lebaran digunakan sebagai kesempatan bersilaturahmi dengan keluarga dan orang-orang terdekat untuk saling maaf memaafkan.

Silaturahmi sendiri merupakan dua kata yang berasal dari bahasa Arab. Sua kata tersebut, yaitu “shilatu” yang bermakna hubungan dan “ar-rahim” yang berarti kerabat. Jika dimaknai lebih dalam, silaturahmi dapat dimaknai sebagai usaha untuk menjalin hubungan baik dengan sesama.

Ayat Al-Quran yang menjelaskan pentingnya silaturahim dalam Islam:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa: 1).

Ternyata tidak ada penjelasan secara khusus di dalam Al-Quran maupun hadits tentang silaturahmi pada saat lebaran. Jadi, silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri bukanlah suatu keharusan bagi seorang muslim.

Meski begitu, dalam surat An-Nisa di atas, Allah menganjurkan umat Islam untuk memelihara hubungan silaturahmi satu sama lain.

Lalu, apa sebenarnya tujuan bersilaturahmi di hari lebaran? Tujuan dilakukan silaturahim di hari lebaran adalah tidak lain dan tidak bukan untuk memperkuat ikatan kekeluargaan.

Selain itu, silaturahmi juga dapat memupuk rasa persaudaraan, menumbuhkan rasa peduli terhadap keadaan sosial, dan mendatangkan keberkahan hidup. (mg5)

Sumber: Detik, RRI