Polsek Sawahan Tak Proses Hukum 2 Orang yang Bersama Pelaku Maling Motor Ninja Warga Dukuh Kupang

Polsek Sawahan Tak Proses Hukum 2 Orang yang Bersama Pelaku Maling Motor Ninja Warga Dukuh Kupang Tampang terduga Asep yang membawa kabur motor Ninja milik warga Dukuh Kupang

Diberitakan sebelumnya, motor Ninja 150 milik Ahmad Roy dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku bernama Asep.

Asep bersama dua orang lain yakni Budi dan orang yang dipanggil Pakde datang ke rumah korban berpura-pura akan membeli Motor Ninja 150 yang ditawarka di media sosial.

Pelaku menawar Rp20,8 juta dari harga yang ditawarkan yakni Rp22 juta oleh korban. Setelahnya korban meminta untuk mencoba atau test drive.

“Jadi Asep mencoba motor saya sedangkan, dua lainya Budi dan Pakdeh menunggu di depan rumah saya. Namun setelah 30 menit Asep tidak kunjung kembali sehingga saya kebingungan dan mencoba menelfon dia (Asep),” ujar korban.

Saat ditelepon pelaku asep mengaku motor milik korban yang dibawanya mogok, dan meminta agar korban menjemputnya di Sekitaran warung kopi Dukuh Kupang Selatan yang berjarak 500 meter dari rumah korban.

“Jadi pelaku yang membawa motor saya itu sempat memancing agar saya menemuinya, mungkin agar dua temanya yang berada dikampung saya bisa melarikan diri. Tapi saya tidak bodoh, saya menyuruh tetangga untuk melihatnya pelaku Asep. Dan benar Asep itu tidak ada ditempat yang sesuai diutarakan, nah dari situ saya meminta orang kampung untuk mengintrogasi dua teman pelaku yang dikampung,” beber korban.

Selama pengakuan yang disampaikan oleh dua terduga pelaku kepada warga kampung, bahwa Pakde adalah ojek pengkolan di pasar Loak Jl .Demak yang diminta oleh kedua pelaku Asep dan Budi mengantar untuk membeli motor ke Jl. Dukuh Kupang Utara gg. Langar.

“Dari pelaku Budi sempat memberikan keterangan berubah-ubah. Awalnya kenal dengan pelaku Asep di Lapas penjara. Namun saat ditanya lagi mereka Asep dan Budi adalah ada hubungan keluarga. Lalu keduanya kita serahkan ke Polsek Sawahan,” ujar korban. (rus/van)